Rabu, 23 November 2011

Sistem File Basis Data


Basis data

      BD adalah suatu kumpulan data terhubung yang disimpan secara bersama-sama pada suatu media, yang diorganisasikan berdasarkan sebuah skema atau struktur tertentu, dan dengan software untuk melakukan manipulasi untuk kegunaan tertentu. Perkembangan sistem informasi manajemen telah menyebabkan terjadinya perubahan yang cukup signifikan dalam pola pengambilan keputusan yang dilakukan oleh manajemen baik pada tingkat operasional (pelaksana teknis)  maupun pimpinan pada semua jenjang. Perkembangan ini juga telah menyebabkan perubahan-perubahan peran dari para manajer dalam pengambilan keputusan, mereka dituntut untuk selalu dapat memperoleh informasi yang paling akurat dan terkini yang dapat digunakannya dalam proses pengambilan keputusan.  Meningkatnya penggunaan teknologi informasi, khususnya internet, telah membawa setiap orang dapat melaksanakan berbagai aktivitas dengan lebih akurat, berkualitas, dan tepat waktu.

Penjelasan yang membedakan system file dengan basis data
  • Sistem Pemrosesan File

       Sebelumnya, sistem yang digunakan untuk mengatasi semua permasalahan bisnis, menggunakan pengelolaan data secara tradisional dengan cara menyimpan record-record pada file-file yang terpisah, yang disebut juga sistem pemrosesan file. Dimana masing-masing file diperuntukkan hanya untuk satu program aplikasi saja.


Kelemahannya dari sistem pemrosesan file ini antara lain :

1. Timbulnya data rangkap (redundancy data) dan Ketidakkonsistensi data (Inconsistency data)
Karena file-file dan program aplikasi disusun oleh programmer yang berbeda, sejumlah informasi mungkin memiliki duplikasi dalam beberapa file. Sebagai contoh nama mata kuliah dan sks dari mahasiswa dapat muncul pada suatu file memiliki record-record mahasiswa dan juga pada suatu file yang terdiri dari record-record mata kuliah. Kerangkapan data seperti ini dapat menyebabkan pemborosan tempat penyimpanan dan biaya akases yang bertambah. Disamping itu dapat terjadi inkonsistensi data. Misalnya, apabila terjadi perubahan jumlah sks mata kuliah, sedangkan perubahan hanya diperbaiki pada file mata kuliah dan tidak diperbaiki pada file mahasiswa. Hal ini dapat mengakibatkan kesalahan dalam laporan nilai mahasiswa.

2. Kesukaran dalam Mengakses Data
Munculnya permintaan-permintaan baru yang tidak diantisipasikan sewaktu membuat program aplikasi, sehingga tidak memungkinkan untuk pengambilan data.

3. Data terisolir (Isolation Data)
Karena data tersebar dalam berbagai file, dan file-file mungkin dalam format –format yang berbeda, akan sulit menuliskan program aplikasi baru untuk mengambil data yang sesuai.

4. Masalah Pengamanan ( Security Problem )Tidak semua pemakai diperbolehkan mengakses seluruh data. Bagian Mahasiswa hanya boleh mengakses file mahasiswa. Bagian Mata kuliah hanya boleh mengakses file mata kuliah, tidak boleh mengakses file mahasiswa. Tetapi sejak program-program aplikasi ditambahkan secara ad-hoc maka sulit melaksanakan pengamanan seperti yang diharapkan.

5.    Data Dependence
Apabila terjadi perubahan atau kesalahan pada program aplikasi maka pemakai tidak dapat mengakses data.


Sistem Basis data

Seiring dengan berjalannya waktu, lambat laun sistem pemrosesan file mulai ditinggalkan karena masih bersifat manual, yang kemudian dikembangkanlah sistem pemrosesan dengan pendekatan basis data.

Konsep Dasar Basis Data

Data adalah representasi fakta dunia nyata yang mewakili suatu objek seperti manusia (pegawai, mahasiswa, pembeli), barang, hewan, peristiwa, konsep, keadaan, dan sebagainya yang direkam dalam bentu angka, huruf, simbol, teks, gambar, bunyi atau kombinasinya.
Basis Data adalah sekumpulan data yang terintegrasi yang diorganisasikan untuk memenuhi kebutuhan para pemakai di dalam suatu organisasi.

Keuntungan Sistem Basis Data :
  1. Terkontrolnya kerangkapan data : Dalam basis data hanya mencantumkan satu kali saja field yang sama yang dapat dipakai oleh semua aplikasi yang memerlukannya.
  2. Terpeliharanya keselarasan (kekonsistenan) data : Apabila ada perubahan data pada aplikasi yang berbeda maka secara otomatis perubahan itu berlaku untuk keseluruhan
  3. Data dapat dipakai secara bersama (shared) : Data dapat dipakai secara bersama-sama oleh beberapa program aplikasi (secara batch maupun on-line) pada saat bersamaan.
  4. Dapat diterapkan standarisasiDengan adanya pengontrolan yang terpusat maka DBA dapat menerapkan standarisasi data yang disimpan sehingga memudahkan pemakaian, pengiriman maupun pertukaran data.
  5. Keamanan data terjamin DBA dapat memberikan batasan-batasan pengaksesan data, misalnya dengan memberikan password dan pemberian hak akses bagi pemakai (misal : modify, delete, insert, retrieve)
  6. Terpeliharanya integritas dataJika kerangkapan data dikontrol dan kekonsistenan data dapat dijaga maka data menjadi akurat
  7. Terpeliharanya keseimbangan (keselarasan) antara kebutuhan data yang berbeda dalam setiap aplikasi Struktur basis data diatur sedemikian rupa sehingga dapat melayani pengaksesan data dengan cepat
  8. Data independence (kemandirian data)Dapat digunakan untuk bermacam-macam program aplikasi tanpa harus merubah format data yang sudah ada
Kelemahan Sistem Basis Data
- Memerlukan tenaga spesialis
- Kompleks
- Memerlukan tempat yang besar
- Mahal


Pengertian dari enterprise,tuple, dan derajat



·         Enterprise adalah sebuah sistem dari manusia, peralatan, material, data, kebijakan dan prosedur yang muncul untuk menyediakan sebuah produk atau pelayanan , dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Sistem enterprise mendukung struktur organisasi yang sebelumnya tidak mungkin untuk menciptakan budaya organisasi yang lebih disiplin.

·         Tuple (Record) adalah kumpulan elemen-elemen yang saling berkaitan menginformasikan tentang suatu entitas secara lengkap. Dan suatu tuple (record) mewakili satu data atau informasi.

Contoh: Record entry mahasiswa adalah kumpulan data value dari field nobp, nama, jurusan dan alamat per-barisnya. Dalam tabel database, record disebut juga baris.

·         Degree of relation (Derajat dari suatu relasi) adalah banyaknya atribut pada suatu relasi. Relasi PEGAWAI yang mempunyai 5 atribut berarti mempunyai derajat lima, dimana setiap tupelnya mempunyai 5 nilai.

1. Relasi
      Relation (Relasi) merupakan sebuah tabel dengan kolom-kolom dan baris-baris. Pada model relasional, relasi digunakan untuk menyimpan informasi mengenai objek-objek yang direpresentasikan dalam sebuah basis data. Relasi ini digambarkan dalam bentuk tabel dua dimensi. Contohnya mengenai informasi pegawai-pegawai yang bekerja di perusahaan X direpresentasikan pada relasi PEGAWAI yang mengandung informasi nomor induk pegawai, nama, alamat, gaji dan kode divisi tempat pegawai bekerja.


Untuk lebih lanjutnya dikenal Skema relasi.
Relation schema (Skema relasi) adalah nama relasi yang diikuti dengan kumpulan atribut-atributnya. Misalkan skema relasi R dinyatakan sebagai R(A1, A2, ..., An), dimana R = relasi dan Ai = atribut ke i. Contoh : PEGAWAI (NIP#, Nama, Alamat, Gaji, KodeDiv).

2. Atribut
Attribute (Atribut) merupakan kolom dari suatu relasi yang mempunyai nama. Atribut-atribut pada suatu relasi tidak harus tersusun secara khusus. Contohnya, pada relasi PEGAWAI mempunyai lima kolom untuk atribut-atribut NIP#, Nama, Alamat, Gaji dan KodeDiv.

3. Tupel
Tuple (Tupel) merupakan suatu baris dari suatu relasi. Pada relasi PEGAWAI, setiap tupel mempunyai 5 nilai, masing-masing untuk setiap atribut NIP#, Nama, Alamat, Gaji dan KodeDiv.

4. Domain
Domain (Domain) merupakan kumpulan nilai-nilai data yang mungkin untuk suatu atribut dan bersifat atomik. Contoh : domain dari atribut KodeDiv adalah {Div01, Div02, Div03, Div04}.

5. Derajat
Degree of relation (Derajat dari suatu relasi) adalah banyaknya atribut pada suatu relasi. Relasi PEGAWAI yang mempunyai 5 atribut berarti mempunyai derajat lima, dimana setiap tupelnya mempunyai 5 nilai.

6. Cardinality Cardinality of relation (Kardinalitas dari suatu relasi) adalah banyaknya tuple pada suatu relasi. Kardinalitas dari relasi ini dapat berubah-ubah sesuai dengan perubahan yang terjadi pada relasi.

Semuanya itu termasuk kedalam Relational database (Database relasional), yang merupakan sekumpulan relasi yang sudah dalam bentuk normal.

Model data berbasis record

Model data berbasis record
Selain digunakan untuk menguraikan seluruh logika dalam struktur database juga digunakan untuk menguraikan implementasi dari sistem database. Hal itulah yang membedakan Model data berbasis record dengan model data berbasis objek. Dalam model data berbasis record kita mengenal 3 jenis data model yaitu;
        i.
 Relational model
Pada model data jenis ini hubungan antar data dalam struktur database diuraikan dalam bentuk tabel. Contohnya database sekolah terdiri dari 5 tabel :
- Tabel guru
- Tabel siswa
- Tabel mata pelajaran
- Tabel kepala sekolah
- Tabel staff TU


      ii.            Hirarki model

Pada model data jenis ini hubungan antar data dalam struktur database diuraikan dengan record dan link. Record-record tersebut disusun dalam bentuk tree/pohon dengan masing-masing nodenya merupakan record data elemen dengan MAPPING CARDINALITYnya 1:1 dan 1:M. Berikut contoh dari hirarki model


    iii.            Networking Model

Pada dasarnya jenis model data ini sama dengan hirarki model namun terdapat perbedaan pada susunan record dan linknya. Yaitu record dan link pada networking model tersusun dalam bentuk graph. Maka jika pada hirarki model MAPPING CARDINALITYnya 1:1 dan 1:M namun pada networking model MAPPING CARDINALITYnya 1:1, 1:M, dan N:M.


D.    DUA BAHASA DALAM DBMS

                                I.            Data Definision Language ( DDL )

DDL ( Data Definision Language ) adalah perintah-perintah yang digunakan untuk menjelaskan objek dari database. Dengan kata lain DDL digunakan untuk mendefinisikan kerangka database.
Contoh :
Create Table : Untuk membuat table

                             II.            DML ( Data Manipulation Language )

Data Manipultion Language adalah perintah-perintah yang digunakan untuk mengoperasikan atau memanipulasi isi database. Adapun perintah-perintah pada DML diantaranya : Select, Insert, Update dan Delete.
Contoh : Select Query Detail artinya tampilkan Query Detail


Keterangan :

·         A =  Atribut 

·         B =   Tuple

·         C =   Domain

·         D =   Derajat

·         E =   Cardinality

·         F =   Super Key

·         G =  Primary Key

Jumat, 21 Oktober 2011

Mengetahui Basis Data Beserta Komponennya


I. DEFINISI
Basis data dapat didefinisikan dalam sejumlah sudut pandang, seperti menurut Connolly (2002,p14), definisi basis data adalah kumpulan data yang dihubungkan secara bersama-sama, dan gambaran dari data yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan informasi dari suatu organisasi. Berbeda dengan sistem file yang menyimpan data secara terpisah, pada basis data data tersimpan secara terintegrasi. Basis data bukan menjadi milik dari suatu departemen tetapi sebagai sumber daya perusahaan yang dapat digunakan bersama.
 
Basis data (bahasa Inggris: database), atau sering pula dieja basisdata, adalah kumpulan informasi yang disimpan di dalam komputer secara sistematik sehingga dapat diperiksa menggunakan suatu program komputer untuk memperoleh informasi dari basis data tersebut. Perangkat lunak yang digunakan untuk mengelola dan memanggil kueri (query) basis data disebut sistem manajemen basis data (database management system, DBMS). Sistem basis data dipelajari dalam ilmu informasi. Istilah basis data mengacu pada koleksi dari data-data yang saling berhubungan, dan perangkat lunaknya seharusnya mengacu sebagai sistem manajemen basis data (database management system/DBMS). Jika konteksnya sudah jelas, banyak administrator dan programer menggunakan istilah basis data untuk kedua arti tersebut.

Menurut Date (1990,p5), definisi dari basis data adalah kumpulan terintegrasi dari file yang merupakan representasi data dari suatu model enterprise. Sedangkan menurut Fathansyah (1999,p2), basis data adalah :
1. Himpunan kelompok data (arsip) yang saling berhubungan yang diorganisasi sedemikian rupa agar kelak dapat dimanfaatkan kembali dengan cepat dan mudah.

2. Kumpulan data yang saling berhubungan yang disimpan secara bersama sedemikian rupa dan tanpa pengulangan (redudansi) yang tidak perlu, untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

3. Kumpulan file/ tabel/ arsip yang saling berhubungan yang disimpan dalam media penyimpanan elektronis.
Data dalam basis data disimpan dalam tiga struktur, yaitu file, tabel atau objek. File terdiri dari record dan field, tabel terdiri dari baris dan kolom. Objek terdiri dari data dan instruksi program yang memfungsikan data. Tabel terdiri dari kolom-kolom yang saling terkait, seperti file yang terdiri dari record yang saling terkait. File didalam basis data dapat terhubung kepada beberapa tabel. Dalam sebuah tabel, data pada tiap kolom terdiri dari ukuran dan tipe yang sejenis (char/ numeric).

II. Keuntungan dari basis data;

1. mengurangi duplikasi data
2. meningkatkan integritas data
3. memelihara independensi data
4. Meningkatkan keamanan data
5. Memelihara konsistensi data

III. Kekurangan dari basis data;

1. Sistem lebih rumit, jadi memerlukan tenaga ahli dalam desain, program dan implementasi.

2. Lebih mahal

3. Bila ada akses yang tidak benar, kerusakan dapat terjadi.

4. Karena semua data di tempat terpusat, kerusakan software dan hardware dapat terjadi.

5. Proses pemeliharaan dapat memakan waktu karena ukurannya yang besar.


Berikut adalah Komponen-komponen dalam sistem basis data :

  1. Hardware(Perangkat Keras). : Pengertian dari hardware atau dalam bahasa indonesia-nya disebut juga dengan nama “perangkat keras” adalah salah satu komponen dari sebuah komputer yang sifat alat nya bisa dilihat dan diraba secara langsung atau yang berbentuk nyata, yang berfungsi untuk mendukung proses komputerisasi.
  2. Operating System(Sistem Operasi) : Operating system (OS) atau yang sering di sebut sistem operasi adalah sekumpulan perintah dasar yang berperan untuk menjalankan dan mengoperasikan komputer.
  3. Database(Basis Data) : Database adalah kumpulan informasi yang disimpan di dalam komputer secara sistematik untuk memperoleh informasi dari basis data tersebut.
  4. Database Management System(Sistem Manajemen Basis Data) : Software yang digunakan untuk mengelola dan memanggil kueri (query) database
  5. User(Pemakai): pengguna software
  6. Aplication(Perangkat Lunak).

Berikut ini merupakan salahsatu perusahaan yang telah menggunakan basis data yaitu;

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan

Pada era globalisasi ini informasi mempunyai peranan penting dalam setiap pengambilan keputusan. Begitu pula pada industri pasar modal. Salah satu informasi penting dalam industri Pasar Modal adalah data mengenai Emiten dan Perusahaan Publik. Banyak pihak yang memiliki kepentingan untuk mengakses data Emiten dan Perusahaan Publik baik oleh pihak luar maupun di dalam Bapepam-LK sendiri.

Untuk memenuhi kebutuhan data Emiten dan Perusahaan Publik, Bapepam-LK telah mengembangkan database Emiten dan Perusahaan Publik yang dikenal dengan nama coresystem pada website Bapepam-LK. Database ini telah memuat informasi-informasi penting dari Emiten dan Perusahaan Publik, diantaranya sejarah singkat Perseroan, pengurusan dan pengawasan, permodalan, sejarah Penawaran Umum Perseroan, pelaporan oleh Perseroan serta data RUPS. Namun demikian, database tersebut dipandang belum lengkap sehingga perlu dilakukan penyempurnaan atas database Emiten dan Perusahaan Publik tersebut. Hal inilah yang mendorong diperlukannya suatu kajian atau penelitian untuk menyempurnakan database Emiten dan 2 Perusahaan Publik yang telah ada di Bapepam-LK serta untuk mengetahui kendala yang dihadapi sehubungan dengan tidak berjalannya database yang telah ada.

Penyusunan rancangan database

Dalam penyusunan suatu rancangan sistem database yang secara umum selalu dilakukan, memerlukan beberapa langkah seperti:

1. Normalisasi

2. Entity Relationship Diagram (ERD)

3. Relasi (Relational Database Manajemen System / RDBMS)

4. SQL (Sructured Query Language)



Database perusahaan


Database Emiten dan perusahaan publik dikembangkan dalam bentuk Web-based Application dengan menggunakan bahasa pemrograman ASPNET dan JavaScript, serta menggunakan SQL server 2000 sebagai databasenya. Database ini memuat data-data company profile Emiten dan perusahaan public yang telah mendapat pernyataan efektif dari Bapepam-LK. Adapun isi dari database tersebut adalah sebagai berikut:

a. Informasi umum Emiten terdiri dari:

1. Jenis Industri, Kode Emiten, Nama Emiten, bidang usaha, tanggal IPO dan website Emiten.

2. Corporate Secretary yang terdiri dari nama, telepon dan email dari corporate secretary.

3. Sejarah Pendirian.

4. Laporan-laporan terbaru, informasi ini memuat keterbukaan informasi yang disampaikan Emiten kepada Bapepam-LK.

5. Alamat Emiten, baik itu kantor pusat, kantor cabang dan pabrik, yang terdiri dari alamat, kota-propinsi, negera, telepon, faksimili dan email.

b. Pemegang saham yang terdiri dari:

a. Modal dasar

b. Modal ditempatkan

c. Nama pemgang saham

d. Jumlah saham

e. Nilai mominal

f. Total

g. Persentase

h. Jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh

i. Treasury stock

j. Modal dalam portepel


c. Komisaris dan Direksi yang terdiri dari:

1. Nomor dan tanggal Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pengangkatan Komisaris dan Direksi.

2. Jabatan dan Nama.

3. Apakah Komisaris dan Direksi merupakan pemegang saham dalam Perusahaan.

4.Komite Audit yang terdiri dari nama dan jabatan serta nomor dan tanggal keputusan RUPS pengangkatan Komite Audit.
5. Sejarah Emisi yang memuat informasi tentang tipe emisi (saham atau
obligasi), sub tipe emisi, nama emisi, jumlah saham yang ditawarkan,
tanggal efektif, harga penawaran, nilai nominal, lembaga profesi penunjang (penjamin emisi, notaris, penilai, Wali Amanat, pemeringkat, Biro Administrasi Efek, Akuntan Publik, Konsultan Hukum), informasi tentang waran, penggunaan dana dan tanggal-tanggal penting berkaitan dengan proses emisi.

6. Pencatatan saham, memuat informasi tentang sejarah pencatatan saham
yang telah dilakukan oleh perusahaan baik itu penawaran umum perdana
atau Initial Public offerring (IPO), penawaran umum saham dengan hak
memesan efek terlebih dahulu (right issue), obligasi, pemecahan nilai
nominal (stock split) dan ESOP.
7. Sejarah Pelaporan, Informasi ini memuat seluruh keterbukaan informasi
yang wajib disampaikan Emiten kepada Bapepam-LK yang memuat antara
lain Nomor, tanggal surat, klasifikasi, perihal keterangan dan file dokumen
yang dapat di upload.

Kesimpulan Setelah Menggunakan Database
• Secara teori database adalah suatu sistem yang memproses input berupa data untuk menghasilkan output yaitu informasi sesuai dengan yang diinginkan.
• Pembuatan Database harus memperhatikan aspek-aspek antara lain Keamanan Data,Kualitas Data,Kemudahan Akses,Kemudahan Pengolahan data, Kemungkinan untuk pengembangan database tersebut.
• Pada database Emiten dan perusahaan publik di Bapepam-LK saat ini masih terdapat beberapa kendala antara lain :

- Kendala Teknis, berupa sistem database dan jaringan (Local Area

Network) yang tidak stabil, dan informasi-informasi penting belum dapat diinput disebabkan form yang tersedia masih terbatas.

-Kendala non teknis, berupa tidak tersedianya petunjuk pengisian, dasar hukum yang mewajibkan pengisian database, updating yang berkelanjutan tidak berjalan yang disebabkan tidak adanya penanggung jawab pengisian.
• Pada negara lain seperti Amerika Serikat, Australia dan Kanada, database Emiten dan perusahaan publik sudah terintegrasi dengan laporan secara elektronik sehingga pengisian database secara otomatis dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan. Sedangkan database yang ada pada website Bapepam-LK diisi sendiri oleh pegawai Bapepam-LK secara manual.

• Hasil kuesioner menunjukkan bahwa database Bapepam-LK kurang informatif, kurang menarik dan tidak didukung oleh sarana yang memadai.

Sabtu, 15 Oktober 2011

DEFINISI DAN KOMPONEN KOMPONEN BASIS DATA

I . Definisi Basis Data

Istilah "basis data" berawal dari ilmu komputer. Meskipun kemudian artinya semakin luas, memasukkan hal-hal di luar bidang elektronika, artikel ini mengenai basis data komputer. Catatan yang mirip dengan basis data sebenarnya sudah ada sebelum revolusi industri yaitu dalam bentuk buku besar, kuitansi dan kumpulan data yang berhubungan dengan bisnis.
Konsep dasar dari basis data adalah kumpulan dari catatan-catatan, atau potongan dari pengetahuan. Sebuah basis data memiliki penjelasan terstruktur dari jenis fakta yang tersimpan di dalamnya: penjelasan ini disebut skema. Skema menggambarkan obyek yang diwakili suatu basis data, dan hubungan di antara obyek tersebut.

Definisi basis data adalah kumpulan data yang dihubungkan secara bersama-sama, dan gambaran dari data yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan informasi dari suatu organisasi. Berbeda dengan sistem file yang menyimpan data secara terpisah, pada basis data data tersimpan secara terintegrasi. Basis data bukan menjadi milik dari suatu departemen tetapi sebagai sumber daya perusahaan yang dapat digunakan bersama.
  1. Menurut Date (1990,p5), definisi dari basis data adalah kumpulan terintegrasi dari file yang merupakan representasi data dari suatu model enterprise.
  2. Menurut Fathansyah (1999,p2), basis data adalah :
    •Himpunan kelompok data (arsip) yang saling berhubungan yang diorganisasi sedemikian rupa agar kelak dapat dimanfaatkan kembali dengan cepat dan mudah.
    •Kumpulan data yang saling berhubungan yang disimpan secara bersama sedemikian rupa dan tanpa pengulangan (redudansi) yang tidak perlu, untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
    •Kumpulan file/ tabel/ arsip yang saling berhubungan yang disimpan dalam media penyimpanan elektronis.
    Data dalam basis data disimpan dalam tiga struktur, yaitu file, tabel atau objek. File terdiri dari record dan field, tabel terdiri dari baris dan kolom. Objek terdiri dari data dan instruksi program yang memfungsikan data. Tabel terdiri dari kolom-kolom yang saling terkait, seperti file yang terdiri dari record yang saling terkait. File didalam basis data dapat terhubung kepada beberapa tabel. Dalam sebuah tabel, data pada tiap kolom terdiri dari ukuran dan tipe yang sejenis (char/ numeric).
Keuntungan Basis Data :
  1. Mengurangi duplikasi data
  2. Meningkatkan integritas data
  3. Memelihara independensi data
  4. Meningkatkan keamanan data
  5. Memelihara konsistensi data
  6. Manipulasi data lebih canggih
  7. Mudah untuk digunakan
  8. Mudah untuk di akses

Kekurangan Basis Data:
  • Sistem lebih rumit, jadi memerlukan tenaga ahli dalam disain, program dan implementasi
  • Lebih mahal
  • Bila ada akses yang tidak benar, kerusakan dapat terjadi
  • Karena semua data di tempat terpusat, kerusakan software dan hardware dapat terjadi
  • Proses pemeliharaan dapat memakan waktu karena ukurannya yang besar
  • Proses back up data memakan waktu
Perangkat lunak basis yang banyak digunakan dalam pemrograman dan merupakan perangkat basis data tingkat tinggi (high level):

  • Microsoft SQL Server
  • Oracle
  • Sybase
  • Interbase
  • XBase
  • Firebird
  • MySQL
  • PostgreSQL
  • Microsoft Access
  • dBase III
  • Paradox
  • FoxPro
  • Visual FoxPro
  • Arago
  • Force
  • Recital
  • dbFast 
  • dbXL
  • Quicksilver
  • Clipper
  • FlagShip
  • Harbour
  • Visual dBase
  • Lotus Smart Suite Approach

 Selain perangkat lunak di atas, terdapat juga perangkat lunak pemrograman basis data aras rendah (low level), diantaranya:

  • Btrieve
  • Tsunami Record Manager

II. Komponen- Komponen yang ada pada basis data

  

 Berikut merupakan Komponen-komponen dalam sistem basis data :

  1. Hardware(Perangkat Keras). : Pengertian dari hardware atau dalam bahasa indonesia-nya disebut juga dengan nama “perangkat keras” adalah salah satu komponen dari sebuah komputer yang sifat alat nya bisa dilihat dan diraba secara langsung atau yang berbentuk nyata, yang berfungsi untuk mendukung proses komputerisasi.
  2. Operating System(Sistem Operasi). : Operating system (OS) atau yang sering di sebut sistem operasi adalah sekumpulan perintah dasar yang berperan untuk menjalankan dan mengoperasikan komputer
  3. Database(Basis Data). : 1.Database adalah kumpulan informasi yang disimpan di dalam komputer secara sistematik untuk memperoleh informasi dari basis data tersebut.
  4. Database Management System(Sistem Manajemen Basis Data). :Software yang digunakan untuk mengelola dan memanggil kueri (query) database
  5. User(Pemakai). pengguna software
  6. Aplication(Perangkat Lunak).



sumber : http://www.wikipedia.com/



Minggu, 09 Oktober 2011

Mengetahui Lebih Dalam Universitas Gunadarma

Sejarah Universitas Gunadarma

Pada hari Kamis, tanggal 21 Juni 1984, nama Gunadarma dipilih untuk menjadikan nama dari sekolah tinggi itu. Pada hari Senin, tanggal 9 Juli 1984, Yayasan Pengembangan Sistem Analis dan Operation Research Matematika diganti menjadi Yayasan Pendidikan Gunadarma. Sehari kemudian, pada hari Selasa, Tanggal 10 Juli 1984, melalui Surat Keputusan Yayasan Pendidikan Gunadarma, secara resmi nama Gunadarma dikukuhkan ke dalam sekolah tinggi itu menjadi Sekolah Tinggi Komputer Gunadarma (STKG). Bersama itu, sejak dari tanggal 7 Agustus 1981 melewati tonggak tanggal 21 Juni 1984, tanggal 9 Juli 1994, serta tanggal 10 Juli 1994, satu kurun sejarah telah mengantar pendidikan komputer pada Sekolah Tinggi Komputer Gunadarma ke kurun sejarah berikutnya.
Pemantapan ini kemudian dikukuhkan lagi melalui keputusan yang dirintis oleh Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah III. Pada hari Selasa, tanggal 14 Agustus 1984, Kopertis III memberikan izin operasional kepada STKG. Untuk membangkitkan semangat belajar yang lebih tinggi di kalangan mahasiswa, pada hari Jumat, tanggal 28 September 1984, diselenggarakanlah oleh Gunadarma upacara wisuda pertama setara sarjana muda, untuk diulangi lagi pada hari Selasa, tanggal 24 September 1985, dan pada hari Jumat, tanggal 26 September 1986. Sampai disini, kita mulai melihat STKG ini berkembang diberbagai dimensi serta bersama itu, kita melihat perkembangan itu dari dimensi ke dimensi.
Dimensi pertama adalah dimensi program pendidikan. Pada dimensi ini, STKG mulai memproleh kemajuan yang cukup pesat. Pada hari Sabtu, tanggal 5 Oktober 1985, melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0424/0/1985, sekolah tinggi ini dinyatakan berstatus Terdaftar dengan nama baru Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Gunadarma (STMIK Gunadarma). Bersamaan dengan itu, STKG berubah menjadi STMIK Gunadarma secara lebih rinci lagi, di dalam status Terdaftarnya itu, Gunadarma dapat mengasuh dua Jenjang Pendidikan yakni Jenjang Pendidikan Tinggi Strata Satu (S1) serta Jenjang Pendidikan Tinggi Strata Nol (S0) dalam bentuk Diploma Tiga (D3).
Bersama status itu, Sekolah Tinggi ini mengasuh dua Jurusan yakni Jurusan Manajemen Informatika (MI) dan Jurusan Teknik Komputer (TK). Setiap Jurusan memiliki satu Program Studi yang memiliki nama yang sama dengan Jurusannya itu. Demikianlah pada Manajemen Informatika untuk Jenjang S1 dan D3 serta pada Jurusan Teknik Komputer terdapat Program Studi Teknik Komputer untuk Jenjang S1 dan D3. Dan sebagai pemantapan lebih lanjut, pada hari Selasa, tanggal 29 Juli 1986, STMIK Gunadarma memperoleh Statuta baru dari Yayasan Pendidikan Gunadarma.

Pengembangan Program Pendidikan terus berlanjut sehingga pada hari Selasa tanggal 4 Juli 1989, STMIK Gunadarma membuka lagi Jurusan baru yakni Jurusan Teknik Informatika (TI) dengan program studi Teknik Informatika. Pada hari Kamis, tanggal 7 September 1989, Jurusan dan Program Studi baru ini memperoleh Status Terdaftar. Selanjutnya, Status Diakui dicapai Program Studi Teknik Informatika pada hari Rabu, tanggal 19 Juni 1991, serta Status Disamakan diperoleh pada hari Kamis, tanggal 20 Februari 1992. Dan bersamaan dengan itu, semua Program Studi di STMIK Gunadarma telah mencapai Status Disamakan.
Pengembangan Program Pendidikan terus berlangsung. Selain Program Pendidikan Jenjang D3 dan Jenjang S1, Perguruan Tinggi ini juga melangkah maju ke Program Pendidikan Tinggi Strata Dua (S2) yang dikenal Program Pendidikan Magister. Pada hari Senin, tanggal 10 Mei 1993, STMIK Gunadarma dilengkapi lagi dengan Program Pasca Sarjana Strata Dua bidang Manajemen Sistem Informasi.

Dimensi ke dua adalah dimensi prasarana dan sarana. Di bidang prasarana dan sarana ini, lokasi pendidikan juga mengalami kemajuan. Kalau pada saat awal, lokasi pendidikan hanya terdapat di Kampus Jalan Kenari, maka pada waktu kemudian lokasi itu bertambah dengan Kampus Kramat Sentiong dan Kampus Salemba. Dari tahun ke tahun ketiga Kampus itu menampung jumlah mahasiswa yang terus bertambah. Sekali pun ruang di Kampus Kenari terus diperluas namun pada akhirnya perluasan Kampus inipun tidak dapat menampung pertambahan mahasiswa yang demikian besarnya.

Pada hari Sabtu, tanggal 9 Maret 1985 Gunadarma mengadakan upacara peletakan batu pertama di Kampus Pondok Cina Depok, dan pada hari Senin tanggal 5 Januari 1987 dengan suatu upacara gedung pertama di Kampus Pondok Cina diresmikan penggunaannya. Sejak itu gedung di Kampus Pondok Cina ini bertambah. Mula-mula, batu pertama untuk gedung kedua diletakkan pada hari Sabtu tanggal 26 September 1987, dan gedung kedua inipun mulai dipakai pada hari Jumat tanggal 13 Januari 1989. Setelah itu gedung ketigapun dibangun dan dipakai. Ruang di dalam ketiga gedung ini masih belum mencukupi sehingga masih dilengkapi lagi dengan sejumlah gedung sementara disekitarnya.

Prasarana dan sarana lain adalah Laboratorium. Disamping Perpustakaan dan Laboratorium Komputer yang telah terbentuk sejak jaman PPIK, maka pada hari Kamis, tanggal 16 Dessember 1986 Gunadarma meresmikan Laboratorium Elektronika Dasar. Pada hari Senin, tanggal 23 Maret 1987, Gunadarma meresmikan Laboratorium Fisika. Laboratorium inilah yang telah digunakan oleh Gunadarma untuk menyelenggarakan promosi Open House pada hari Selasa, tanggal 28 Maret 1989.

Tekanan jumlah mahasiswa menyebabkan Gunadarma mencari lagi kampus baru. Pada bulan Januari 1991, Gunadarma memperoleh tanah di Kelapa Dua yang terletak di Jalan Akses UI di dekat Pondok Cina. Pada hari Kamis, tanggal 28 Maret 1991, batu pertama gedung pertama di Kampus Kelapa Dua diletakkan dan pada hari Selasa tanggal 17 September 1991, gedung pertama Kampus Kelapa Dua ini mulai digunakan. Sejak itu Kampus Kelapa Dua terus berkembang dan pada bulan Septembar 1994, Kampus Kelapa Dua telah memiliki lima gedung kuliah.


Ternyata cita-cita ini tidak berhenti sebagai cita-cita saja. Setelah 15 tahun lamanya lembaga pendidikan ini berdiri sambil merayap dari Program Pendidikan Ilmu Komputer (PPIK) yang bersahaja ke Akademi Sains dan Komputer Indonesia (ASKI) yang lebih sederhana ke STMIK dan STIE Gunadarma yang lebih mantap, maka pada tahun 1996 lembaga pendidikan itu berhasil sampai ke taraf yang sudah lama dicita-citakan. Melalui Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi No.92/KEP/ DIKTI/1996, tanggal 3 April 1996. Lembaga pendidikan itu berhasil dikukuhkan menjadi Universitas Gunadarma (UG). Dibawah naungannya terdapat sejumlah Fakultas dari Fakultas Ilmu Komputer, Fakultas Teknologi Industri, Fakultas Ekonomi, dengan Program Studi yang telah dimiliki Status Disamakan sampai ke Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Fakultas Psikologi, dan Fakultas Sastra yang sama sekali baru. Mereka tersebar di tujuh kampus dari Kampus A sampai Kampus G.

Kamis, 24 Maret 2011

Era Reformasi Politik di Indonesia

Keadaan Dewasa Ini Meskipun demokrasi telah dibuka secara luas sejalan dengan bergulimya proses reformasi, namun perkembangan demokrasi belum terarah secara baik dan aspirasi masyarakat belum terserap secara maksimal. Distorsi atas aspirasi, kepentingan, dan kekuasaan rakyat masih sangat terasa dalam kehidupan politik, baik dari elit politik, penyelenggara pemerintah, maupun kelompok-kelompok kepentingan. Di lain pihak, institusi pemerintah tidak jarang berada pada posisi tidak berdaya menghadapi kebebasan yang terkadang melebihi batas kepatutan, sebab walaupun kebebasan yang berlebihan tersebut bersifat kontekstual dan polanya tidak melembaga, cenderung mengarah pola tindakan anarkis.

Demikian pula dengan potensi kemajemukan masyarakat Jawa Tengah yang didalammya mengandung benih konflik sosial dan sara. Kasus-kasus pemilihan pimpinan daerah sampai pemilihan Kepala Desa memunculkan pertengkaran warga diberbagai daerah menjadi ancaman bagi keutuhan persatuan serta kesatuan masyarakat. Kondisi ini merupakan tantangan yang perlu mendapat perhatian dan ditindaklanjub dengan cepat, tepat serta menyentuh substansi permasalahannya. Tumbuh dan berkembangnya partai politik dan organisasi massa yang berorientasi penonjolan agama, etnis dan kecemburuan sosial merupakan tantangan pula untuk mewujudkan sistem politik yang stabil transparan dan aemokratis. Banyaknya kasus yang lebih mengedepankan kepentingan politik daripada penegakan supremasi hukum dan penghargaan atas hak asasi manusia serta persatuan dan kesatuan bangsa, merupakan contoh betapa kerasnya usaha yang harus diperjuangkan dalam mempercepat proses penegakkan demokrasi yang benar. Oleh karena itu diperlukan karakter budaya politik dan tingkat pendidikan politik yang representatif dapat menjadi faktor penting terwujudnya kehidupan demokrasi yang bermartabat.

Strategi Kebijakan Untuk mengatasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi, maka strategi kebijakan pembangunan politik yang ditetapkan adalah (a) fasilitasi penyeienggaraan pendidikan politik secara intensif dan komprehensif; (b) peningkatan partisipasi politik masyarakat, dengan meningkatkan keikutsertaan rakyat dalam proses penentuan keputusan oan kebijakan daerah; (c) peningkatan peran dan fungsi lembaga legislatif, sehingga lebih mampu melaksanakan kegiatan sesuai dengan fungsinya; (d) mendukung peiaksanaan/ penyeienggaraan Pemiiu yang lebih demokratis, jujur dan adil dalam rangka penegakan kedaulatan rakyat di segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Tujuan dan Sasaran Tnjuan pembangunan politik adalah menciptakan stabilitas politik yang kondusif bagi terselenggaranya pembangunan di segala bidang, dengan menciptakan kehidupan politik yang dinamis dan mampu mengakomodasikan setiap perubahan kepentingan serta aspirasi rakyat dan perkembangan lingkungan strategis regional maupun nasional. Sasaran pembangunan politik Jawa Tengah adalah: (a) terwujudnya partisipasi dan kesadaran masyarakat yang lebih baik dalam proses – proses politik dengan berlandaskan etika dan morai yang menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran serta keadilan; (b) terwujudnya kemandirian partai politik dalam memperjuangkan aspirasi rakyat; (c) terwujudnya kehidupan kepartaian yang saling menghormati keberagaman aspirasi partai politik: (d) meningkatnya efektivitas peran lembaga legislatif sehingga lebih mampu melaksanakan kegiatan sesuai dengan fungsinya; (e) terselenggaranya kehidupan politik yang demokratis ‘dalam rangka perwujudan kedaulatan rakyat.

Program Pembangunan
Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik Rakyat dan Pengembangan Sistem Politik Program ini bertujuan menfasilitasi penyelenggaraan pendidikan politik rakyat dan pengembangan Sistem politik yang dapat meningkatkan kesadaran serta pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban politiknya dalam berbagai segi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kegiatannya meliputi: (1) fasilitasi bagi partai politik dan organisasi kemasyarakatan untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan . kader-kadernya; (2) fasilitasi pendidikan politik dan pengembangan budaya politik; (3) fasilitasi terhadap pembenahan secara sistematik ketembagaan, tata kerja, personil, dan proses yang terjadi baik di tingkat suprastruktur politik maupun di tingkat infrastruktur politik; (4) pengembangan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui penegakan hukum secara adil dan konsisten sebagai cermin pengembangan etika politik dan budaya politik yang positif – konstruktif.

Peningkatan Peran Lembaga Legislatif Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran lembaga legislatif sebagai institusi politik yang mampu menjabarkan aspirasi rakyat, terciptanya mekanisme kontrol yang efektif, mendorong proses demokratisasi serta menciptakan iklim yang mendukung terwujudnya sikap keterbukaan dan tanggungjawab. Program ini meliputi kegiatan: (1) peningkatan peran lembaga egislatif secara proporsional dan lebih peka, inovatif, aspiratif terhadap keinginan masyarakat; dan (2) peningkatan peran lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi kontrol.

Fasilitasi/Dukungan Penyelenggaraan Pemilu 2004 dan Sosialisasi Sistem Pemilu Program ini bertujuan untuk mendukung peningkatan Penyelenggaraan pemilihan umum dengan memberikan peran yang ebih efektif kepada organisasi peserta pemilihan umum, baik dalam perencanaan. pelaksanaan maupun pengawasan di daerah, serta sosialisasi sistem Pemilu yang telah disepakati kepada masyarakat. Program ini meliputi kegiatan: (1) Penyelenggaraan pemilihan umum yang lebih berkualitas dengan prinsip jujur , adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia; (2) peningkatan sarana dan prasarana pemilihan umum yang representatif; (3) peningkatan infrastruktur komunikasi dalam mendukung kualitas Penyelenggaraan pemilihan umum
Sumber : www.jawatengah.go.id, www.google.com, www.wikipedia.com

Pengangguran di Indonesia Capai 8,59 Juta

Pengangguran di Indonesia kini mencapai 8,59 juta orang atau 7,41 persen dari total angkatan kerja di Nusantara sebanyak 116 juta orang.

"Angkatan kerja tersebut didominasi lulusan sekolah dasar (SD) 57,44 juta orang atau 49,42 persen," kata Dra Suwito Ardiyanto, SH,MH, widyaswara utama Bidang Penempatan Tenaga kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Denpasar, Rabu.

Dari segi persaingan internasional hasil survei "World Economic Forum 2010" menunjukkan Indonesia berada pada peringkat 54 dari 133 negara yang disurvei.

Dibanding dengan negara tetangga seperti Singapura yang menempati peringkat ketiga, Malaysia ke-24, Brunei Darussalam ke-32 dan Thailand ke-36, sehingga kondisi ketenagakerjaan di Indonesia sangat parah.

Salah satu upaya dalam mengatasi masalah tersebut dengan meningkatkan kualitas penempatan tenaga kerja, yakni penempatan tenaga kerja pada jabatan yang tepat. Upaya tersebut dilakukan melalui meningkatkan peranan penyuluhan dan bimbingan jabatan (PBJ). Suwito Ardiyanto menambahkan, PBJ mempunyai dua tugas pokok yang sangat penting untuk menempatkan pencari kerja dalam jabatan yang tepat serta menemukan tenaga kerja yang cocok dengan kebutuhan pengguna tenaga kerja.

Untuk menempatkan pencari kerja dalam jabatan yang tepat perlu memahami dunia kerja serta pengetahuan atas jenis-jenis pekerjaa atau jabatan beserta syarat-syaratnya.

Selain itu mengenali potensi diori, bakat, minat kemampuan dan kualifikasi yang dimiliki pencari kerja serta mengenali kelemahan yang dimiliki,

Illegal Loging di Indonesia

Keberhasilan Indonesia menurunkan `illegal logging` sampai 75 persen dalam dekade terakhir merupakan bukti dari komitmen pemerintahan untuk ikut mengatasi tantangan perubahan iklim, serta mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

Dalam laporan yang dikeluarkan Chatham House disebutkan penebangan liar telah menurun 50 persen di Kamerun, 50 sampai 75 persen di Amazon Brasil, dan 75 persen di Indonesia dalam dekade terakhir.

Dubes Yuri Thamrin mengatakan menjadi suatu kehormatan besar baginya untuk tampil dalam pertemuan penting yang membahas masalah Illegal Logging dan Perdagangan Terkait: Indikator Respon Global.

Menurut Dubes, sudah menjadi komitmen kuat dari pemerintah Indonesia bergabung dengan masyarakat internasional bersama sama mengatasi tantangan perubahan iklim, mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, dalam memerangi penerbangan liar dan perdagangan kayu dari sumber ilegal produk.

Dubes mengatakan ia sangat menghargai laporan masalah "Illegal Logging dan Perdagangan Terkait: Indikator Respon Global", ditulis Sam Lawson dan Larry MacFaul, dua spesialis terkenal dalam meneliti dan menyelidiki isu-isu lingkungan yang didanai DFID.

"Saya yakin laporan tersebut merupakan kontribusi yang akan memperkaya pengetahuan dan pemahaman tentang dampak buruk dari pembalakan liar dan perdagangan produk kayu dari sumber ilegal," ujar Dubes.

Menurut Dubes, Indonesia sangat setuju dengan salah satu pernyataan inti yang dibuat dalam laporan bahwa penerbangan ilegal dan perdagangan produk kayu illegal merupakan suatu tantangan yang memerlukan perhatian terus-menerus.

Untuk mengatasi tantangan lingkungan, harus ada langkah-langkah nasional yang efektif serta kerjasama erat yang melibatkan negara-negara produsen, serta prosesor dan konsumen sama. "Kami membutuhkan kerjasama yang baik. Kita perlu strategi yang baik serta kebijakan," ujarnya.

Dari sudut pandang negara-negara berkembang, tujuan melindungi lingkungan adalah hal yang penting, namun kepentingan yang sah dari negara-negara berkembang untuk mempromosikan upaya pembangunan nasional mereka juga harus diperhitungkan sebagaimana mestinya.

Indonesia menekankan pentingnya perlindungan yang baik untuk lingkungan dan konservasi. Presiden Yudhoyono telah membuatnya menjadi komitmen pribadinya untuk posisi konstruktif negara saya sendiri karena Indonesia ingin menjadi bagian dari solusi, ujarnya.

Menurut Dubes, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Perubahan Iklim PBB di tahun 2007, menghasilkan Bali Roadmap dan Bali Action Plan yang penting untuk proses selanjutnya dari Konferensi Perubahan Iklim PBB.

Di antara inisiatif utama yang diambil Indonesia baru-baru ini adalah selama KTT G20 di Pittsburgh September 2009, Indonesia termasuk salah satu negara pertama yang membuat komitmen yang jelas.

"Hal ini menyatakan bahwa mengurangi emisi dengan 26 persen pada tahun 2020. Dengan dukungan internasional, kami yakin bahwa Indonesia dapat mengurangi emisi sebesar 41 sebanyak persen. Target ini dicapai karena sebagian besar emisi kami berasal dari hutan isu-isu terkait, seperti kebakaran hutan dan deforestasi," katanya.

Selama Konferensi Iklim dan Hutan baru-baru ini terjadi di Oslo bulan Mei lalu, Presiden Yudhoyono membuat pengumuman Indonesia akan memperkenalkan moratorium dua tahun sejak 2011 untuk menghentikan konversi lahan gambut dan hutan. Langkah ini akan berdampak signifikan untuk menangani deforestasi dan untuk membantu mengatasi perubahan iklim. (ZG/K004)

Kamis, 24 Februari 2011

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


Pengertian Demokrasi
Secara etimologis, demokrasi berasal bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan cratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dengan demikian, secara bahasa demokrasi adalah keadaan negara di mana kedaulatan atau kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat. Konsep demokrasi diterima oleh hampir seluruh negara di dunia. Diterimanya konsep demokrasi disebabkan oleh keyakinan mereka bahwa konsep ini merupakan tata pemerintahan yang paling unggul dibandingkan dengan tata pemerintahan lainnya. Demokrasi telah ada sejak zaman Yunani Kuno. Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln mengatakan demokrasi adalah government of the people, by the people and for the people.
1. Macam-Macam Demokrasi
       Menurut cara penyaluran kehendak rakyat, demokrasi dibedakan atas :
  • Demokrasi Langsung
  • Demokrasi Tidak Langsung
      Menurut dasar prinsip ideologi, demokrasi dibedakan atas :
  • Demokrasi Konstitusional (Demokrasi Liberal)
  • Demokrasi Rakyat (Demokrasi Proletar)
     Menurut dasar yang menjadi titik perhatian atau prioritasnya, demokrasi dibedakan atas :
  • Demokrasi Formal
  • Demokrasi Material
  • Demokrasi Campuran
   Menurut dasar wewenang dan hubungan antara alat kelengkapan negara, demokrasi dibedakan   atas :
  • Demokrasi Sistem Parlementer
  • Demokrasi Sistem Presidensial
2. Prinsip-Prinsip Demokrasi yang Berlaku Universal
Inu Kencana Syafiie merinci prinsip-prinsip demokrasi sebagai berikut, yaitu ; adanya pembagian kekuasaan, pemilihan umum yang bebas, manajemen yang terbuka, kebebasan individu, peradilan yang bebas, pengakuan hak minoritas, pemerintahan yang berdasarkan hukum, pers yang bebas, beberapa partai politik, konsensus, persetujuan, pemerintahan yang konstitusional, ketentuan tentang pendemokrasian, pengawasan terhadap administrasi negara, perlindungan hak asasi, pemerintah yang mayoritas, persaingan keahlian, adanya mekanisme politik, kebebasan kebijaksanaan negara, dan adanya pemerintah yang mengutamakan musyawarah.
Prinsip-prinsip negara demokrasi yang telah disebutkan di atas kemudian dituangkan ke dalam konsep yang lebih praktis sehingga dapat diukur dan dicirikan. Ciri-ciri ini yang kemudian dijadikan parameter untuk mengukur tingkat pelaksanaan demokrasi yang berjalan di suatu negara. Parameter tersebut meliputi empat aspek.Pertama, masalah pembentukan negara. Proses pembentukan kekuasaan akan sangat menentukan bagaimana kualitas, watak, dan pola hubungan yang akan terbangun. Pemilihan umum dipercaya sebagai salah satu instrumen penting yang dapat mendukung proses pembentukan pemerintahan yang baik. Kedua, dasar kekuasaan negara. Masalah ini menyangkut konsep legitimasi kekuasaan serta pertanggungjawabannya langsung kepada rakyat. Ketiga, susunan kekuasaan negara. Kekuasaan negara hendaknya dijalankan secara distributif. Hal ini dilakukan untuk menghindari pemusatan kekuasaan dalam satu tangan..Keempat, masalah kontrol rakyat. Kontrol masyarakat dilakukan agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah atau negara sesuai dengan keinginan rakyat.
B. Proses Demokratisasi Menuju Masyarakat Madani (Civil Society)
1. Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri di hadapan penguasa dan negara, memiliki ruang publik (public sphere) dalam mengemukakan pendapat, dan memiliki lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.
2. Kaitan antara Masyarakat Madani dengan Demokrasi
Hubungan antara masyarakat madani dengan demokrasi (demokratisasi) menurut M. Dawam Rahadjo, bagaikan dua sisi mata uang. Keduanya bersifat ko-eksistensi atau saling mendukung. Hanya dalam masyarakat madani yang kuatlah demokrasi dapat ditegakkan dengan baik dan hanya dalam suasana demokratislah masyarakat madani dapat berkembang secara wajar. Nurcholish Madjid memberikan penjelasan mengenai keterkaitan antara masyarakat madani dengan demokratisasi. Menurutnya, masyarakat madani merupakan tempat tumbuhnya demokrasi. Pemilu merupakan simbol bagi pelaksanaan demokrasi. Masyarakat madani merupakan elemen yang signifikan dalam membangun demokrasi. Salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintahan. Masyarakat madani mensyaratkan adanya civic engagement yaitu keterlibatan warga negara dalam asosiasi-asosiasi sosial. Civic engagement ini memungkinkan tumbuhnya sikap terbuka, percaya, dan toleran antara satu dengan lainnya. Masyarakat madani dan demokrasi menurut Ernest Gellner merupakan dua kata kunci yang tidak dapat dipisahkan. Demokrasi dapat dianggap sebagai hasil dinamika masyarakat yang menghendaki adanya partisipasi.
C. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia (Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi)
Perkembangan demokrasi di Indonesia dari segi waktu dapat dibagi dalam empat periode, yaitu :

1. Periode 1945-1959 Demokrasi Parlementer
Demokrasi pada masa ini dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer. Sistem parlementer ini mulai berlaku sebulan setelah kemerdekaan diproklamasikan. Sistem ini kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1949 (Konstitusi RIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Meskipun sistem ini dapat berjalan dengan memuaskan di beberapa negara Asia lain, sistem ini ternyata kurang cocok diterapkan di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan melemahnya persatuan bangsa. Dalam UUDS 1950, badan eksekutif terdiri dari Presiden sebagai kepala negara konstitusional (constitutional head) dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
2. Periode 1959-1965 (Orde Lama)Demokrasi Terpimpin
Pandangan A. Syafi’i Ma’arif, demokrasi terpimpin sebenarnya ingin menempatkan Soekarno seagai “Ayah” dalam famili besar yang bernama Indonesia dengan kekuasaan terpusat berada di tangannya. Dengan demikian, kekeliruan yang besar dalam Demokrasi Terpimpin Soekarno adalah adanya pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi yaitu absolutisme dan terpusatnya kekuasaan hanya pada diri pemimpin. Selain itu, tidak ada ruang kontrol sosial dan check and balance dari legislatif terhadap eksekutif.
3. P eriode 1965-1998 (Orde Baru) Demokrasi Pancasila
Ciri-ciri demokrasi pada periode Orde Lama antara lain presiden sangat mendominasi pemerintahan, terbatasnya peran partai politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik. Menurut M. Rusli Karim, rezim Orde Baru ditandai oleh; dominannya peranan ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah
4. Periode 1998-sekarang( Reformasi )
Orde reformasi ditandai dengan turunnya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998. Jabatan presiden kemudian diisi oleh wakil presiden, Prof. DR. Ir. Ing. B.J. Habibie. Turunnya presiden Soeharto disebabkan karena tidak adanya lagi kepercayaan dari rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru. . Bergulirnya reformasi yang mengiringi keruntuhan rezim tersebut menandakan tahap awal bagi transisi demokrasi Indonesia. Transisi demokrasi merupakan fase krusial yang kritis karena dalam fase ini akan ditentukan ke mana arah demokrasi akan dibangun

HAK ASASI MANUSIA
HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing
2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat

Contoh hak asasi manusia (HAM):
  • Hak untuk hidup.
  • Hak untuk memperoleh pendidikan.
  • Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
  • Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
  • Hak untuk mendapatkan pekerjaan
KEWAJIBAN HAM YANG BERLAKU UMUM (GLOBAL)
  1. kewajiban untuk menghormati: semua kebijakan yang dikeluarkan harus di hormati oleh negara termasuk institusi dan aparatur negara. Hal ini dimaksudkan agar mereka tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar keutuhan dari individu atau kelompok; atau melanggar kemerdekaan seseorang.
  2. Kewajiban untuk melindungi: kewajiban dimana negara beserta aparatur negara wajib melakukan tindakan seperlunya untuk melindungi dan mencegah seorang individu atau kelompok untuk melanggar hak individu atau kelompok lainnya. Termasuk perlindungan atau pelanggaran terhadap kebebasan seseorang.
  3. Kewajiban untuk memenuhi: negara mempunyai kewajiban untuk melakukan tindakan-tindakan yang menjamin setiap orang untuk memiliki hak hukum dalam memenuhi kebutuhan yang termasuk dalam instrumen HAM, dimana hak itu tidak dapat dipenuhi secara pribadi.
KERANGKA DASAR KEHIDUPAN NASIONAL PANCASILA, UUD 45, WAWASAN NUSANTARA DAN KETAHANAN NASIONAL
A.Latar Belakang
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang didasari oleh landasan idiil pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan nusantara. Ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

B.Pokok – Pokok Pikiran

Bangsa Indonesia memerlukan keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut ketahanan nasional yang didasarkan pada pokok – pokok pikiran: Manusia berbudaya, Tujuan nasional, Falsafah bangsa dan Ideologi Negara.

C.Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia

Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus menerus dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional.

D.Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional

Konsepsi ketahanan nasional Indonesia merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.

E.Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia

Hakikat tannas adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

F.Asas – Asas Tannas Indonesia

Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai – nilai pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara yangvterdiri dari:
1.Asas kesejahteraan dan keamanan
2.Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
3.Asas mawas kedalam dan mawas keluar
4.Asas kekeluargaan

G.Sifat Ketahanan Nasional Indonesia

Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai – nilai yang terkandung dalam landasan dan asas – asasnya, yaitu:
1.Mandiri
2.Dinamis
3.Wibawa
4.Konsultasi dan kerjasama



UUD 1945
Undang-undang adalah peraturan perundang-undangan yang tertinggi di Negara Republik Indonesia, yang didalam pembentukannya dilakukan oleh dua lembaga, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat dengan Persetujuan Presiden.
Undang-undang dapat diartikan menjadi 2 yakni Undang-undang dalam arti material serta Undang-undang dalam arti formil. Di Indonesia hanya dikenal Undang-Undang dalama arti formal.
Undang-undang pokok, di Belanda dikenal sebagai Undang-Undang yang mendasari Undang-undang Lain, sementara UU Pokok ini tidak dikenal sebab kedudukan Undang-Undang di Indonesia adalah sejajar.
Bahwa pengertian Dewan Perwakilan Rakyat sebagai “memegang kekuasaan membentuk” Undang-undang, maka dapat diartikan dengan “memegang kewenangan”, karena suatu kekuasaan (macht), dalam hal ini kekuasaan membentuk Undang-Undang (wetgeven demacht), memang mengandung kewenangan membentuk Undang-Undang
Bahwa pengertian “Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama”.
Fungsi Undang-Undang
Menyelenggarakan pengaturan lebih lanjut ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang tegas-tegas menyebutnya
Pengaturan lebih lanjut secara umum aturan dasar lainnya dalam Batang Tubuh UUD 1945 Pengaturan lebih lanjut dalam ketetapan MPR yang tegas-tegas menyebutnya
Pengaturan di bidang materi konstitusi
WAWASAN NUSANTARA
Wilayah Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki kurang lebih 13.670 pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat. Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik – cabik oleh bangsa lain. Dengan adannya wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam.
Latar belakang dan proses terbentuknya wawasan nusantara setiap bangsa
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Britain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat Wanus. Wanus ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
  • Satu kesatuan wilayah
  • Satu kesatuan bangsa
  • Satu kesatuan budaya
  • Satu kesatuan ekonomi
  • Satu kesatuan hankam.
Jelaslah disini bahwa Wanus adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wanus akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam “koridor” Wanus.


Landasan Hubungan UUD 45 Dengan Negara Kesatuan RI
Pancasila sebagai ideologi negara
Telah disebutkan bahwa Pancasila merupakan falsafah bangsa sehingga ketika Indonesia menjadi negara. Cita-cita bangsa tercermin dalam Pembukaan UUD 1945, sehingga kemudian Pancasila merupakan Ideologi Negara.
Ø  UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
Kemerdekaan Indonesia merupakan momentum yang sangat berharga dimana  bangsa kita bisa terlepas dari penjajahan tetapi, kemerdekaan ini bukan kemerdekaan negara kesatuan republic Indonesia, karena :
a) Teks proklamasi secara tegas menyatakan bahwa yang merdeka adalah bangsa Indonesia bukan negara (karena tidak memenuhi syarat adanya negara dalam hal ini tidak adanya pemerintahan).
b) Melihat kondisi seperti maka dengan segera dibentuk Panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang bertugas untuk membuat Undang- Undang. Maka pada tanggal 18 Agustus  1945 telah terbentuk UUD 1945 sehigga secara resmi berdirilah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jadi UUD 1945 merupakan landasan konstitusi negara NKRI. 
Implementasi konsepsi UUD 1945 sebagai landasan konstitusi

·         Pancasila   : Cita-Cita dan Ideologi negara
·         Penataan   : Supra dan infrastuktur politik negara
·         Ekonomi    : Peningkatan taraf hidup melalui penuguasaan bumi dan air oleh negara untuk  kemakmura Negara
·        Kualitas Bangsa : mencerdaskan bangsa agar sejajar dengan bangsa- bangsa lain.
·        Agar bangsa dan negara ini tetap berdiri dengan kokoh diperlukan kekuatan pertahanan dan keamanan melalui pola strategi politik dan pertahanan dan keamanan.
  1. Konsepsi pertama tentang pancasila sebagai cita-cita ideologi Negara
Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia, Kehidupan berbangsa dan bernegara ini harus mendapatkan rido Allah SWT karena merupakan inovasi spiritual yang harus diraih jika negara ini dan bangsa ini ingin berdiri dengan kokoh.Adanya masa depan yang harus diraih. Cita-cita harus diraih oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Negara Indonesia
2.                Konsepsi UUD 1945 dalam mewadahi perbedaan pendapat dalam masyarakat . Paham negara RI     adalah Demokratis, karena itu idealisme Pancasila yang yang mengakui adanya perbedaan pendapat dengan kelompok bngsa Indonesia . Hal ini telah diatur oleh undang –undang pelaksanaan tentang oraganisasi kemasyarakatan yang tentunya berdasarkan falsafah pancasila.
3.   Konsepsi UUD 1945 dalam infrastruktur politik. Infrastruktur politik adalah wadah menggambarkan banhwa masyarakat ikut menentukan keputusan politik dalam mewujudkan cita –cita nasional berdasarkan falsafah bangsa. Pernyataan bahwa tata cara penyampaikan pikiran  warga negara diatur dengan undang-undang.



PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA
Situasi NKRI terbagi dalam periode-periode. Tahun 1945 sejak NKRI di proklamasikan sampai 1965 disebut periode lama atau orde lama . Ancaman yang dihadapi datang dari dalam maupun luar langsung maupun  tidak langsung menumbuhkan pikiran mengenai cara menghadapinya . Pada tahun 1945 , terbitlah produk Undang-Undang tentang pokok –pokok Perlawanan Rakyat dengan Nomor 29 tahun 1954. Sehingga terbentuklah organisasi perlawanan rakyat pada tingkat desa (OKD) dan Sekolah-sekolah (OKS). Tahun 1965 sampai 1998 disebut periode baru atau orde baru. Ancaman yang dihadapi pada periode ini adalah tantangan non fisik. Pada tahun 1973 keluarlah ketetapan MPR dengan nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN, dimana terdapat penjelasan tentang Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Tahun 1998 disebut periode reformasi , untuk menghadapi perkembangan jaman globalisasi maka diperlukan undang –undang yang sesuai maka keluarlah Undang- Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang mengatur kurikulum pendidikan kewarga negaraan, yang kemudian pasal ini menjelaskan bahwa yang dimaksud pendidikan kewarganegaraan adalah hubungan negara dengan warga negara, antar warga negara serta Pendidikan Pendaluaan Bela Negara. Pendidikan kewarganegarraan di Perguruan Tinggi diberikan pemahaman filosopi secara ilmiah meliputi pokok- pokok pembahasan, yaitu : wawasan nusantara, Ketahanan Nasional, politik dan strategi nasional.

WAWASAN NASIONAL SUATU BANGSA, TEORI KEKUASAAN DAN TEORI GEOPOLITIK 

 PENGERTIAN WAWASAN NASIONAL
 
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan Iingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah Iingkungannya baik nasional, regional, maupun global. 


PAHAM KEKUASAAN SEBAGAI LAHIRNYA WAWASAN NASIONAL SUATU BANGSA

Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik. Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.

Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:

a. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.

b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.

c. Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.

d. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.

e. Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.

f. Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action can take place, it provides the subjective orientation to politics.....The political culture of society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.
 
TEORI - TEORI GEOPOLITIK

Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :

a. Federich Ratzel

1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (makhluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara balk secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
- menitik beratkan kekuatan darat
- menitik beratkan kekuatan laut
Ada kaitan antara struktur politik/kekuatan politik dengan geografi di satu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologi) di lain pihak.

b. Rudolf Kjellen

1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomi politik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.

c. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :

1. Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan di laut.

d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.

e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.

f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.

g. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (RIMLAND) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.


GEOPOLITIK MENURUT BANGSA INDONESIA
Geopolitik Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai KeTuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai pembukaan UUD’45. Yang pada intinya :
• Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
• Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme
Dalam menjalin hubungan internasional Bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolah chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.

PAHAM GEOPOLITIK INDONESIA

 GeopolitikI : Persatuan dan Kesatuan : Bhinneka Tunggal Ika
 Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara.
 Paham Indonesia tentang negara kepulauan ( berbeda dengan paham archipelago barat : laut sebagai pemisah pulau ) laut sebagai penghubung pulau, wilayah negara : satu kesatuan utuh tanah air. 

SUMBER : www.google.com