Jumat, 21 Oktober 2011

Mengetahui Basis Data Beserta Komponennya


I. DEFINISI
Basis data dapat didefinisikan dalam sejumlah sudut pandang, seperti menurut Connolly (2002,p14), definisi basis data adalah kumpulan data yang dihubungkan secara bersama-sama, dan gambaran dari data yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan informasi dari suatu organisasi. Berbeda dengan sistem file yang menyimpan data secara terpisah, pada basis data data tersimpan secara terintegrasi. Basis data bukan menjadi milik dari suatu departemen tetapi sebagai sumber daya perusahaan yang dapat digunakan bersama.
 
Basis data (bahasa Inggris: database), atau sering pula dieja basisdata, adalah kumpulan informasi yang disimpan di dalam komputer secara sistematik sehingga dapat diperiksa menggunakan suatu program komputer untuk memperoleh informasi dari basis data tersebut. Perangkat lunak yang digunakan untuk mengelola dan memanggil kueri (query) basis data disebut sistem manajemen basis data (database management system, DBMS). Sistem basis data dipelajari dalam ilmu informasi. Istilah basis data mengacu pada koleksi dari data-data yang saling berhubungan, dan perangkat lunaknya seharusnya mengacu sebagai sistem manajemen basis data (database management system/DBMS). Jika konteksnya sudah jelas, banyak administrator dan programer menggunakan istilah basis data untuk kedua arti tersebut.

Menurut Date (1990,p5), definisi dari basis data adalah kumpulan terintegrasi dari file yang merupakan representasi data dari suatu model enterprise. Sedangkan menurut Fathansyah (1999,p2), basis data adalah :
1. Himpunan kelompok data (arsip) yang saling berhubungan yang diorganisasi sedemikian rupa agar kelak dapat dimanfaatkan kembali dengan cepat dan mudah.

2. Kumpulan data yang saling berhubungan yang disimpan secara bersama sedemikian rupa dan tanpa pengulangan (redudansi) yang tidak perlu, untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

3. Kumpulan file/ tabel/ arsip yang saling berhubungan yang disimpan dalam media penyimpanan elektronis.
Data dalam basis data disimpan dalam tiga struktur, yaitu file, tabel atau objek. File terdiri dari record dan field, tabel terdiri dari baris dan kolom. Objek terdiri dari data dan instruksi program yang memfungsikan data. Tabel terdiri dari kolom-kolom yang saling terkait, seperti file yang terdiri dari record yang saling terkait. File didalam basis data dapat terhubung kepada beberapa tabel. Dalam sebuah tabel, data pada tiap kolom terdiri dari ukuran dan tipe yang sejenis (char/ numeric).

II. Keuntungan dari basis data;

1. mengurangi duplikasi data
2. meningkatkan integritas data
3. memelihara independensi data
4. Meningkatkan keamanan data
5. Memelihara konsistensi data

III. Kekurangan dari basis data;

1. Sistem lebih rumit, jadi memerlukan tenaga ahli dalam desain, program dan implementasi.

2. Lebih mahal

3. Bila ada akses yang tidak benar, kerusakan dapat terjadi.

4. Karena semua data di tempat terpusat, kerusakan software dan hardware dapat terjadi.

5. Proses pemeliharaan dapat memakan waktu karena ukurannya yang besar.


Berikut adalah Komponen-komponen dalam sistem basis data :

  1. Hardware(Perangkat Keras). : Pengertian dari hardware atau dalam bahasa indonesia-nya disebut juga dengan nama “perangkat keras” adalah salah satu komponen dari sebuah komputer yang sifat alat nya bisa dilihat dan diraba secara langsung atau yang berbentuk nyata, yang berfungsi untuk mendukung proses komputerisasi.
  2. Operating System(Sistem Operasi) : Operating system (OS) atau yang sering di sebut sistem operasi adalah sekumpulan perintah dasar yang berperan untuk menjalankan dan mengoperasikan komputer.
  3. Database(Basis Data) : Database adalah kumpulan informasi yang disimpan di dalam komputer secara sistematik untuk memperoleh informasi dari basis data tersebut.
  4. Database Management System(Sistem Manajemen Basis Data) : Software yang digunakan untuk mengelola dan memanggil kueri (query) database
  5. User(Pemakai): pengguna software
  6. Aplication(Perangkat Lunak).

Berikut ini merupakan salahsatu perusahaan yang telah menggunakan basis data yaitu;

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan

Pada era globalisasi ini informasi mempunyai peranan penting dalam setiap pengambilan keputusan. Begitu pula pada industri pasar modal. Salah satu informasi penting dalam industri Pasar Modal adalah data mengenai Emiten dan Perusahaan Publik. Banyak pihak yang memiliki kepentingan untuk mengakses data Emiten dan Perusahaan Publik baik oleh pihak luar maupun di dalam Bapepam-LK sendiri.

Untuk memenuhi kebutuhan data Emiten dan Perusahaan Publik, Bapepam-LK telah mengembangkan database Emiten dan Perusahaan Publik yang dikenal dengan nama coresystem pada website Bapepam-LK. Database ini telah memuat informasi-informasi penting dari Emiten dan Perusahaan Publik, diantaranya sejarah singkat Perseroan, pengurusan dan pengawasan, permodalan, sejarah Penawaran Umum Perseroan, pelaporan oleh Perseroan serta data RUPS. Namun demikian, database tersebut dipandang belum lengkap sehingga perlu dilakukan penyempurnaan atas database Emiten dan Perusahaan Publik tersebut. Hal inilah yang mendorong diperlukannya suatu kajian atau penelitian untuk menyempurnakan database Emiten dan 2 Perusahaan Publik yang telah ada di Bapepam-LK serta untuk mengetahui kendala yang dihadapi sehubungan dengan tidak berjalannya database yang telah ada.

Penyusunan rancangan database

Dalam penyusunan suatu rancangan sistem database yang secara umum selalu dilakukan, memerlukan beberapa langkah seperti:

1. Normalisasi

2. Entity Relationship Diagram (ERD)

3. Relasi (Relational Database Manajemen System / RDBMS)

4. SQL (Sructured Query Language)



Database perusahaan


Database Emiten dan perusahaan publik dikembangkan dalam bentuk Web-based Application dengan menggunakan bahasa pemrograman ASPNET dan JavaScript, serta menggunakan SQL server 2000 sebagai databasenya. Database ini memuat data-data company profile Emiten dan perusahaan public yang telah mendapat pernyataan efektif dari Bapepam-LK. Adapun isi dari database tersebut adalah sebagai berikut:

a. Informasi umum Emiten terdiri dari:

1. Jenis Industri, Kode Emiten, Nama Emiten, bidang usaha, tanggal IPO dan website Emiten.

2. Corporate Secretary yang terdiri dari nama, telepon dan email dari corporate secretary.

3. Sejarah Pendirian.

4. Laporan-laporan terbaru, informasi ini memuat keterbukaan informasi yang disampaikan Emiten kepada Bapepam-LK.

5. Alamat Emiten, baik itu kantor pusat, kantor cabang dan pabrik, yang terdiri dari alamat, kota-propinsi, negera, telepon, faksimili dan email.

b. Pemegang saham yang terdiri dari:

a. Modal dasar

b. Modal ditempatkan

c. Nama pemgang saham

d. Jumlah saham

e. Nilai mominal

f. Total

g. Persentase

h. Jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh

i. Treasury stock

j. Modal dalam portepel


c. Komisaris dan Direksi yang terdiri dari:

1. Nomor dan tanggal Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pengangkatan Komisaris dan Direksi.

2. Jabatan dan Nama.

3. Apakah Komisaris dan Direksi merupakan pemegang saham dalam Perusahaan.

4.Komite Audit yang terdiri dari nama dan jabatan serta nomor dan tanggal keputusan RUPS pengangkatan Komite Audit.
5. Sejarah Emisi yang memuat informasi tentang tipe emisi (saham atau
obligasi), sub tipe emisi, nama emisi, jumlah saham yang ditawarkan,
tanggal efektif, harga penawaran, nilai nominal, lembaga profesi penunjang (penjamin emisi, notaris, penilai, Wali Amanat, pemeringkat, Biro Administrasi Efek, Akuntan Publik, Konsultan Hukum), informasi tentang waran, penggunaan dana dan tanggal-tanggal penting berkaitan dengan proses emisi.

6. Pencatatan saham, memuat informasi tentang sejarah pencatatan saham
yang telah dilakukan oleh perusahaan baik itu penawaran umum perdana
atau Initial Public offerring (IPO), penawaran umum saham dengan hak
memesan efek terlebih dahulu (right issue), obligasi, pemecahan nilai
nominal (stock split) dan ESOP.
7. Sejarah Pelaporan, Informasi ini memuat seluruh keterbukaan informasi
yang wajib disampaikan Emiten kepada Bapepam-LK yang memuat antara
lain Nomor, tanggal surat, klasifikasi, perihal keterangan dan file dokumen
yang dapat di upload.

Kesimpulan Setelah Menggunakan Database
• Secara teori database adalah suatu sistem yang memproses input berupa data untuk menghasilkan output yaitu informasi sesuai dengan yang diinginkan.
• Pembuatan Database harus memperhatikan aspek-aspek antara lain Keamanan Data,Kualitas Data,Kemudahan Akses,Kemudahan Pengolahan data, Kemungkinan untuk pengembangan database tersebut.
• Pada database Emiten dan perusahaan publik di Bapepam-LK saat ini masih terdapat beberapa kendala antara lain :

- Kendala Teknis, berupa sistem database dan jaringan (Local Area

Network) yang tidak stabil, dan informasi-informasi penting belum dapat diinput disebabkan form yang tersedia masih terbatas.

-Kendala non teknis, berupa tidak tersedianya petunjuk pengisian, dasar hukum yang mewajibkan pengisian database, updating yang berkelanjutan tidak berjalan yang disebabkan tidak adanya penanggung jawab pengisian.
• Pada negara lain seperti Amerika Serikat, Australia dan Kanada, database Emiten dan perusahaan publik sudah terintegrasi dengan laporan secara elektronik sehingga pengisian database secara otomatis dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan. Sedangkan database yang ada pada website Bapepam-LK diisi sendiri oleh pegawai Bapepam-LK secara manual.

• Hasil kuesioner menunjukkan bahwa database Bapepam-LK kurang informatif, kurang menarik dan tidak didukung oleh sarana yang memadai.

1 komentar: