Rabu, 08 Mei 2013

KARAKTERISTIK DIVIDEN SAHAM


Bagi pemegang saham, dividen saham bukan merupakan pendapatan atau laba. Berbagai teori atau argumen diajukan untuk menjelaskan mengapa dividen saham bukan merupakan laba bagi penerimanya.
            Dari sudut pandang kesatuan usaha, dividen saham bukan merupakan pembagian laba karena tidak ada penurunan aset perusahaan atau kenaikan utang perusahaan. Hal ini berbeda dengan dividen kas jelas merupakan pendapatan bagi penerima karena ada transfer kemakmuran (wealth) ke pemegang saham.
            Bila dividen saham dipandang sebagai pendapatan in natura karena menaikkan nilai investasi, pendapatan tersebut belum terrealisasi bila belum dijual oleh penerimanya.Investasi naik karena dividen saham dapat dijual atau kalau tidak dijual penerima berhak menerima dividen tunai di masa datang atas saham tersebut.
            Argumen lain didasarkan atas konsep kesatuan usaha.Dengan konsep ini, laba ditahan dipandang sebagai bagian dari modal pemegang saham. Kalau perusahaan memperoleh laba maka modal pemegang saham juga akan naik dengan jumlah yang sama. Ini berarti kemakmuran pemegang saham juga naik. Oleh karena itu, dividen saham atau dividen kas sebenarnya bukan merupakan pendapatan atau laba bagi pemegang saham karena pada saat dividen tersebut dibagikan kemakmuran pemegang saham tidak bertambah lagi. Dividen kas hanya berfungsi sebagai konfirmasi bahwa kemakmuran pemegang saham benar-benar telah naik secara objektif sebelum dividen. Kalau  laba ditahan dianggap sebagai ekuitas yang terpisah sehingga ekuitas pemegang saham hanya terdiri atas modal setoran, dividen saham atau kas merupakan pendapatan atau laba bagi pemegang saham karena mereka memperoleh sesuatu yang sebelumnya tidak dipunyai. Dividen saham akan menaikkan modal setoran dengan cara transfer dari ekuitas perusahaan ke ekuitas pemegang saham.
            Dari sudut pandang kesatuan pemilik, dividen saham bukan merupakan laba bagi penerimanya.Alasannya adalah bahwa laba perseroan juga merupakan laba pemilik. Oleh karena itu,dividen kas dianggap sebagai pengambilan atau prive oleh pemilik dari sesuatu yang memang sudah menjadi haknya.sehingga tidak ada tambahan kemakmuran. Dividen sahan juga bukan merupakan laba tetapi sekedar reklasifikasi ekuitas.

KAPITALISASI ATAS DASAR NILAI NOMINAL
            Kalau tujuan penyajian informasi modal pemegang saham adalah untuk menunjukkan modal yuridis (legal capital), kapitalisasi dividen saham haruslah hanya sebesar nilai nominal atau nyataannya. Jumlah ini sebesarnya merupakan jumlah minimal yang harus dikapitalisasi untuk memenuhi ketentuan yuridis.
            Alasan pendukung kapitalisasi hanya sebesar nilai yuridis adalah bahwa dividen saham bukan merupakan pendapatan dan mengkapitalisasi sebesar harga pasar memberi kesan bahwa dividen tersebut merupakan pendapatan yang di reinvestasi kedalam perusahaan. Alasan lain yang dianggap cukup kuat adalah bahwa harga pasar menggambarkan harga selluruh ekuitas pemegang saham (modal setoran dan laba ditahan). Jadi sangat tidak logis mentransfer jumlah yang merefleksi elemen modal setoran dan laba ditahan ke modal setoran itu sendiri.
            Bila modal yuridis baru ingin ditunjukkan tanpa melakukan kapitalisasi resmi, dapat ditempuh apa yang disebut klasifikasi ganda (dual classification). Modal saham yuridis baru ditunjukkan dalam catatan kaki sementara di neraca ditunjukkan bagian laba ditahan yang dikapitalisasi.

KAPITALISASI ATAS DASAR HARGA SAHAM
            Walaupun dividen saham berbeda dengan dividen kas, sebagai dividen keduanya dianggap sebagai distribusi ke pemilik. Oleh karena itu, dividen saham dapat dipandang sebagai pengganti dividen kas karena dividen saham mempunyai nilai. Paling tidak, pemegang saham dapat menjual saham tersebut kalau dividen kas yang diharapkan dan investasi semula tidak berubah. Nilai tersebut diukur atas dasar harga saham. Dengan demikian, harga pasar merupakan dasar yang tepat untuk menentukan kapitalisasi. Berbagai dasar pikiran mendukung hal ini.
      a.  Laba ditahan pada dasarnya adalah reinvestasi dari pemegang saham tanpa tindakan pernyataan resmi. Dividen saham merupakan sarana untuk menyatakan kebersediaan pemegang saham secara resmi untuk menanamkan modal (dengan dividen saham sebagai bukti) dalam perusahaan. Jumlah yang ditanamkan tentunya adalah sebesar harga pasar saham dimata pemegang saham karena pemegang saham dapat menjual dividen saham untuk mendapatkan kas.
b.      Transaksi dividen saham dapat dianggap terdiri atas dua transaksi yaitu pembagian dividen kas dan penerbitan saham baru dengan harga sebesar dividen kas tersebut. Oleh karena itu, dividen saham akan mengurangi laba ditahan sebesar harga pasar saham dan reinvestasi akan menyebabkan modal setoran naik dengan jumlah yang sama.
  1. Dari kacamata perusahaan, jumlah rupiah dividen saham adalah cost kesempatan penjualan saham baru ke pasar modal. Artinya besarnya kapitalisasi adalah sebesar jumlah rupiah seandainya saham baru dijual di pasar dan tidak dibagikan sebagai dividen saham.
d.   Penggunaan harga pasar (bukan hanya nilai nominal) juga mengurangi kesan keliru para pemegang saham bahwa masih tersedia laba ditahan yang dapat didistribusi lagi baik dalam bentuk dividen saham atau kas.

            Kritik terhadap argumen ini adalah bahwa keduanya didasarkan pada keadaan yang memang tidak terjadi. Lebih dari itu, kalau persentasi dividen saham cukup tinggi, harga saham akan cukup terpengaruh sehingga kapitalisasi harus dibatasi hanya sejumlah modal yuridis (nominal saham). Masalahnya adalah seberapa banyak dividen saham dianggap cukup besar. Seperti pedoman umum penggunaan metoda ekuitas, pembagian dividen saham diatas 20% dianggap cukup berpengaruh (substantial influence) terhadap harga saham sehingga kapitalisasi dibatasi hanya sebesar nilai nominal.
Hak beli saham adalah hak yang diberikan bagi pemegang saham lama untuk membeli sejumlah saham saham (proporsional dengan pemilikan). Hal ini biasanya dimaksudkan untuk mempertahankan kepemilikan pemegang saham yang lama. Pada umumnya hak beli saham umurnya tidak lama dan harga beli saham dan hak beli tersebut biasanya lebih rendah dari harga pasar saham tersebut. Oleh karena itu, hak beli saham sering dianggap mempunyai harga pasar sehingga timbul pendapat bahwa hak beli tersebut dikapitalisasi. Harga pasar hak beli saham ini adalah sebesar selisih harga pasar saham dengan harga yang harus dibayar pemegang saham yang mempunyai hak beli saham.
Bila deviden saham dapat dikapitalisasi maka hak beli saham juga dapat dikapitalisasi karena hak beli saham dapat dianggap sebagai deviden saham dengan nilai sebesar harga pasar hak beli saham. Jumlah ini dikapitalisasi ke modal setoran lain. Argumen ini dibantah dengan alasan bahwa kapitalisasi hak beli saham menjadi modal setoran adalah tidak logis karena tidak ada sumber ekonomik yang disetorkan oleh oemegang saham dan tidak ada saham baru yang ditrbitkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar